Kolaborasi Komunitas, Pemerintah dan Akademisi Dalam Penerapan Kebijakan Pengelolaan Sampah Melalui Program Clean Up di Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmm.v2i8.254Keywords:
Kebijakan Publik, pengelolaan sampah, kolaborasi, clean up, partisipasi masyarakatAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan dan hasil kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan akademisi dalam penerapan kebijakan pengelolaan sampah melalui program Clean Up di Kota Serang. Permasalahan pengelolaan sampah yang ditandai oleh meningkatnya volume sampah, keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir, serta rendahnya partisipasi masyarakat memerlukan pendekatan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah Participatory Action Research (PAR), dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan lingkungan, Focus Group Discussion (FGD), aksi Clean Up, dan evaluasi partisipatif yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas lingkungan, akademisi, dan masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta terbangunnya kerja sama yang lebih baik antar pemangku kepentingan. Program Clean Up juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Kesimpulannya, kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan akademisi melalui program Clean Up dapat menjadi model implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat lokal.
References
Aan, A., Saripudin, S., Hidayat, M. H., Panjaitan, R., Nuryati, N., Dewi, M., & Syarkawi, S. (2025). Sosialisasi jerat pergaulan bebas di SMK Negeri 1 Tanara. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mentari, 1(6), 205-212.
Agarwal, B. (1997). Environmental action, gender equity and women’s participation. Development and Change, 28(1), 1–44. https://doi.org/10.1111/1467-7660.00033
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. (2024). Laporan tahunan pengelolaan sampah Kota Serang tahun 2024. Pemerintah Kota Serang.
Fatmawati, L., Jaenul, J., Wulandari, N., & Masripa, M. (2025). Peran Perempuan Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Serang. Ensiklopedia Research and Community Service Review, 4(3).
Juwandi, D., Nurhayati, R., & Fathoni, A. (2023). Analisis efektivitas kebijakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia: Studi kasus Kota Serang. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 9(2), 155–170. https://doi.org/10.24843/japi.v9i2
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota Serang.
Situmorang, H., Agustia, R., Sunariyanto, S., Jailani, H. Y., Al-Ra'zie, Z. H., Latifa, D., ... & Windra, P. (2025). Buku Ajar Kebijakan Publik. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Syarkawi, S., & Maulana, M. A. (2025). Isu Gender Dalam Manajemen Bencana Dan Lingkungan Di Indonesia. Ensiklopedia Social Review, 7(1), 141-147.
Syarkawi, S., Jaenul, J., Wulandari, N., Fatmawati, L., & Masripa, M. (2025). Sosialisasi Pentingnya Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Gender di Kota Serang. Ensiklopedia Research and Community Service Review, 4(3), 18–28.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syarkawi Syarkawi, Nuruddin Ar-aniri; Egi Najmi Falah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









