Peran Hukum Internasional dan Hukum Fiqih Islam dalam Upaya Pencegahan Human Trafficking di Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmm.v1i4.16Keywords:
Human Trafficking, Hukum Internasional, Hukum Islam, TPPOAbstract
Keamanan tidak hanya berarti bebas dari ancaman eksternal, tetapi juga mencakup isu-isu kemanusiaan seperti perdagangan manusia, pemanasan global, kelaparan, terorisme, kemiskinan, penyebaran penyakit, dan lainnya, yang dikenal sebagai keamanan manusia (human security). Isu perdagangan manusia saat ini telah menjadi sorotan dan perhatian dunia. Hal ini dikarnakan perdagangan manusia bersifat eksploitatif dan sangat merugikan. Di Kota Pekanbaru, ditemukan kasus tindak pidana perdagangan orang tepatnya di Kecamatan Tuah Madani. Satreskrim Polresta Pekanbaru menemukan tiga orang sebagai agen imigran gelap di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran warga akan bahaya perdagangan manusia dan upaya pencegahan perdagangan manusia. Uraian diatas menjadi alasan utama dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat khusunya untuk warga di Kecamatan Tuah Madani. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan ancaman bahaya human trafficking dan upaya pencegehan dari perspektif hukum internasional dan hukum islam. Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dimulai dari tahap observasi dan pelaksanaan penyuluhan melalui metode ceramah. Berdasarkan hasil analisis pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini adalah warga mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru terkait ancaman bahaya dan upaya pencegahan human trafficking. Peningkatan pengetahuan dan wawasan terlihat dari hasil kuisioner yang mencapai 96,1%.
References
Anggun. (2023). Strategi Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan TPPO. https://www.kemenkopmk.go.id/strategi-pemerintah-dalam-upaya-pencegahan-dan-penanganan-tppo.
Dinda Shabrina. (2022). 2.356 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Dan Separuhnya Anak-Anak. https://mediaindonesia.com/humaniora/547704/2356-orang-jadi-korban-perdagangan-orang-dan-separuhnya-anak-anak.
Fitri, Tuti. (2024). Ratusan Orang Di Riau Tercatat Menjadi Korban TPPO. https://www.rri.co.id/riau/kriminalitas/870483/ratusan-orang-di-riau-tercatat-menjadi-korban-tppo .
Riau.in. (2024). Polisi Dalami Kasus Peradagangan Orang Etnis Rohingya Di Pekanbaru. https://www.riauin.com/news/cetak/38855.
Rizky Kurniawan. (2020). Cegah Perdagangan Orang Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Taja Rakor Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi. https://dpppappkb.riau.go.id/berita/keluarga-berencana/588-cegah-perdagangan-orang-dinas-p3ap2kb-provinsi-riau-taja-rakor-gugus-tugas-pencegahan-dan-penanganan-tppo-tingkat-provinsi-.
Winarno. (2014). Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer. Jakarta: PT. Buku Seru.









