Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 sebagai Wujud Pengabdian Masyarakat di Desa Cigaronggong
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpmm.v1i12.114Keywords:
corporate social responsibility (CSR), tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), pengabdian masyarakat, PTPN I regional 2, gotong royong.Abstract
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 melalui pemberian bantuan pembangunan Masjid Jami Nurul Amal di Desa Cigaronggong, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaksanaan dilakukan pada Agustus 2023 dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, yang melibatkan unit CSR/TJSL perusahaan, Manager Kebun Bunisarilendra, sekretariat perusahaan, serta panitia pembangunan masjid dari masyarakat setempat. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya partisipasi aktif warga, semangat gotong royong, dan peningkatan akses terhadap sarana ibadah. Kegiatan ini membuktikan bahwa CSR dapat menjadi sarana efektif dalam memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat secara berkelanjutan.
References
Agus Afandi, N. L. (2022). Metodelogi Pengabdian Masyarakat (edisi 1). Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama RI.
Alieffatul Amri Maf’ulla, I. I. (2024). Literatur Review: Analisis Manfaat Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Citra Perusahaan Petambangan . Journal of Management and Innovation Entrepreunership (JMIE), 63.
Annisa Bella Elvadri, A. U. (2023). Penerapan CSR (Corporate Social Responsibility) Pada PT. Pertamina dalam Meningkatkan Tanggung Jawab Lingkungan Perusahan. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 224.
BPK. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Jakarta.
Fusnika, A. H. (2022). Implementasi Nilai Gotong Royong Dalam Kehidupan Bermasyarakat (Studi Kasus Kegiatan Kerja Bakti di RT/RW:009/002 Dusun Keladan Tunggal Desa Martiguna Kecamatan Sintang). Jurnal Pekan, 17.
Haqqi, M. M. (2022). Konsep Pembangunan Bekelanjutan Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional . Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 16.
Hari Sutra Disemadi, P. P. (2020). Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Wawasan Yuridika, 11.
Herman. (2018). Manfaat Corporate Social Responsibility oleh Stakeholder Primer dan Sekunder (Studi Kasus Pada PT. Asia Sawit Makmur Jaya Provinsi Riau) . Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 268.
Indonesia, D. P. (2023). Laporan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI Dpr-Ri Pt Perkebunan Nusantara VIII Di Bandung Jawa Barat Dalam Rangka Peninjaunan Kinerja Perusahaan, Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Nadirah, I. (2020). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan Perkebunan. Iuris Studia Jurnal Kajian Hukum, 9-10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anaza Zahra Humaerah R., Endah Pertiwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









